HeadlineOKU RAYASumsel

11,61 Persen Penduduk OKU Miskin

×

11,61 Persen Penduduk OKU Miskin

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

BATURAJA TIMUR – Pemerintah Kabupaten OKU menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten OKU untuk 20 tahun kedepan (tahun 2025-2045).

Hal itu sejalan dengan akan berakhirnya RPJPD Kabupaten OKU 20 tahun (2005-2025).

Acara digelar di Abdi praja dibuka oleh Sekda OKU Dharmawan Irianto dan dihadiri sejumlah pejabat di kabupaten OKU.

Sekda OKU Dharmawan Irianto membacakan sambutan Pj Bupati OKU, mengatakan, sampai dengan tahun ini atau 2023, telah banyak capaian yang diraih pemerintah Kabupaten OKU.

Dari capaian tersebut, yang paling mencolok adalah naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten OKU yang masuk ke dalam kategori tinggi sejak tahun 2005.

“Angka ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, dan standar hidup layak kabupaten OKU sudah jauh membaik dibanding 17 tahun lalu” kata Sekda.

Dilanjutkan Dharmawan, di tahun 2022, ekonomi di Kabupaten OKU juga tumbuh sebesar 5,6% atau 1,5 kali lipat dibanding tahun 2005 yang hanya tumbuh 3,54%. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi di Kabupaten OKU tumbuh pesat.

“Kemudian, Angka stunting di kabupaten OKU tahun 2022 juga sudah mencapai 19%, dan ditargetkan tahun 2024 harus diupayakan terus untuk turun hingga di angka 14%.”sebutnya.

Namun disisi lain, persentase penduduk miskin di Kabupaten OKU tahun 2022 masih di atas 10%, yaitu 11,61%.
Ditambah lagi dengan meningkatnya Indeks Gini atau Rasio Gini merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran secara menyeluruh dibandingkan 5 tahun terakhir menjadi 0,347.

Angka ini menunjukkan belum meratanya pendapatan antar penduduk di kabupaten OKU. Demikian juga dengan pengangguran di Kabupaten OKU.

“Jumlah pengangguran di Kabupaten OKU tahun 2022 berjumlah sekitar 8 ribu jiwa dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,39%. Angka pengangguran ini juga harus menjadi perhatian kita bersama ke depan,”sebutnya.

Untuk itu, melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan dengan mengundang semua stakeholder untuk menyampaikan saran dan masukan dalam menentukan kabupaten OKU 20 tahun ke depan.

Masukan dan saran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah Kabupaten OKU, agar perencanaan yang disusun dapat mewakili keinginan kita semua.

“Karena RPJPD yang kita susun adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten OKU”terangnya.

Pada FGD ini, pemerintah Kabupaten OKU mengundang narasumber dari BAPPENAS RI, BAPPEDA provinsi sumsel, BPS RI, dan Universitas Baturaja.(din)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News