OKU SATU – Sebanyak 120 KK (Kepala Keluarga) warga Desa Ulak Pandan menerima bantuan jamban dari program jambanisasi.
Pencanangan program jambanisasi oleh pemerintah Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji ini, untuk mengentaskan masalah buang air besar (BAB) sembarangan.
“Untuk tahun ini 120 KK penerima bantuan jamban, ” ujar Kepala Desa Ulak Pandan Herwani, kepada jurnalis OKU SATU.
Jamban tersebut, jelas Herwani dibagikan ke warga enam dusun. Rinciannya : warga dusun satu 22 KPM, dusun dua 22 KPM, dusun tiga 12 KPM, Dusun empat 20 KPM, Dusun lima 19 KPM dan dusun enam 25 KPM.
Bantuan jamban, katanya, dalam upaya mendukung program pemerintah penanganan pencegahan penurunan stunting secara nasional.
“Targetnya kategori rumah tangga belum mampu, ” jelasnya.
Kegiatan ini, jelas Herwani, sudah melalui pembahasan dan kesepakatan dalam forum musyawarah desa.