BeritaHeadlineoku satu

454 Caleg Bersaing Rebut 35 Kursi DPRD OKU, 3 Bacaleg Mundur

×

454 Caleg Bersaing Rebut 35 Kursi DPRD OKU, 3 Bacaleg Mundur

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU OKU rapat Bersama perwakilan partai politik terkait finilisasi daftar nama caleg untuk DPRD OKU

BATURAJA – Sebanyak 454 calon anggota legislatif (Caleg) akan memperebutkan sebanyak 35 kursi DPRD Kabupaten OKU. Hal ini didasarkan pada data calon tetap (DCT) Caleg yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU 4 November 2023.

Ratusan caleg dari 18 partai politik ini nantinya bertarung di empat daerah pemilihan (Dapil). Dapil pertama Kecamatan Baturaja Barat menyediakan sebanyak 10 kursi.

Dapil 2 kuota kursinya sebanyak 9 Kursi meliputi kecamatan, Sosoh Buay Rayap, Lengkiti, Kecamatan Pengandonan, Kecamatan Ulu Ogan, Kecamatan Muara Jaya dan Kecamatan Semidang Aji.

Untuk Dapil III Kecamatan Kecamatan Baturaja Barat Kecamatan Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Raja menyediakan 10 kursi.Terakhir Dapil IV 6 kursi. Meliputi Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Sinar Peninjauan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

BACA JUGA Petakan Daerah Rawan Konflik Di OKU

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News