Pencuri dan Penadah Barang Curian SMPN 4 Lebaran di Penjara
Pengandonan – Pelaku pencurian barang – barang milik SMP N 4 Kecamatan Pengandonan, OKU berhasil diringkus petugas Polsek Pengandonan, Selasa 2 April 2024. Pelaku yang ditangkap yakni, DA (22). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30 wib.
Setelah itu, GS (22) warga Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan juga menyusul rekannya. Dalam aksi pencurian, GS ditemani Wf (22) yang masih dalam buruan petugas.
Selain dua pelaku, Ro (33) juga tak kalah ruginya. Penadah barang curian juga turut diangkut petugas.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Pengandonan IPTU Jenizar mengatakan, aksi pencurian terjadi pada 30 Maret 2024 pukul 18.30 wib.
Baca Juga :
Sebar Tujuh Pos Operasi Ketupat, Ratusan Personil Diterjunkan
Harga Kopi Rp 50 Ribu Per Kg, Warga : Ada Modal Buat Panen Raya
“Para pelaku mengambil barang-barang, setelah masuk ke ruang tata usaha dengan mendongkel engsel pintu, ” jelasnya.
Barang yang berhasil diangkut pelaku yakni, 1 unit komputer Lenovo, 1 unit mouse, 1 unit charger, 1 unit keyboard, 1 unit printer Canon dan 1 unit kipas angin.
Namun berbarengan dengan tertangkapnya DA, barang bukti juga berhasil diamankan.
“Untuk kipas angin diamankan dari penadah Ro, ” tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku digelandang ke Polsek Pengandonan. (Wen)












