Kabar DesaOKU RAYASumsel

Jabatan Diperpanjang, Minta Gaji Ditambah, Mantab Lur

×

Jabatan Diperpanjang, Minta Gaji Ditambah, Mantab Lur

Sebarkan artikel ini

Jabatan Diperpanjang, Minta Gaji Ditambah, Mantab Lur

BATURAJA TIMUR – Masa jabatan kepala desa (Kades) resmi diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 untuk satu periode.

Perpanjangan jabatan kades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Surat Keputusan(SK) perpanjangan masa jabatan Kades, BPD dan perangkat desa diserahkan langsung oleh Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd di gedung kesenian baturaja, pada kamis, (20/6).

Diterbitkannya surat tersebut, maka masa jabatan Kades, BPD dan perangkat desa di OKU resmi diperpanjang menjadi 8 tahun, dari sebelumnya hanya 6 tahun.

Baca juga :

Warga Pusar Seberangi Sungai Pakai Perahu BPBD, Ponton Drum Berat

Cek Jadwal Penerimaan CASN Kabupaten OKU

Bersamaan dengan itu juga, diterbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) tahap 1 untuk perangkat desa di Kabupaten berjuluk sebimbing sekundang.

Dikatakan, Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, bahwa pemberian surat keputusan(SK) perpanjangan masa jabatan Kades dan perangkatnya merupakan bentuk penerapan undang-undang yang telah disusun bersama antara DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Diakuinya, Ini bukanlah hal yang mudah, tapi dia mengaku sangat paham perjuangan para kades bolak balik ke pusat untuk perpanjangan masa jabatan ini yang semula hanya 6 tahun kemudian diputuskan menjadi 8 tahun.

”Perjuangan teman-teman kades untuk perpanjangan masa jabatan 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun membuahkan hasil, ” kata Teddy dihadapan kades, BPD dan perangkat desa se OKU.

Tak sampai disitu saja, setelah adanya keputusan pusat, dirinya meminta Dinas PMD OKU untuk mempelajari hal tersebut bahkan hingga ke pusat agar perpanjangan itu dapat segera dilaksanakan.

“Alhamdulillah SK perpanjangan kades, BPD dan perangkat desa bisa kita serahkan,” ucapnya.

Ayah tiga anak ini berharap agar para Kades yang masa kerjanya diperpanjang dapat lebih fokus mengabdi dan melayani masyarakat yang mereka pimpin.

“Saya berharap para kepala desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih aktif memajukan desanya masing-masing dengan memanfaatkan waktu tambahan untuk menuntaskan program-program yang belum terlaksana, ” pintanya.

Sementara Kadin PMD OKU Nanang Nurzaman menyebutkan, kades di OKU yang masa jabatanya diperpanjang sebanyak 140 kades. Sementara BPD berjumlah 773 orang dan 814 perangkat desa

Perpanjangan masa jabatan kades, BPD dan perangkat desa di OKU ternyata mendapat masukan dari salah satu perangkat desa dan BPD.

Ia berharap, perpanjangan masa jabatan perlu dibarengi dengan adanya kenaikan gaji bagi kades, BPD dan perangkat desa di OKU.

Namun berapa nominal kenaikan gaji yang inginkan Ia tak menyebutkan secara jelas.

“Jabatan diperpanjang, gaji juga perlu ditambah pak Bupati, “selorohnya.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News