BATURAJA TIMUR – Satpol PP Kabupaten OKU lucuti Baleho bergambar mantan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten OKU.
Salah satunya Baleho berukuran besar bergambar mantan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang dipasang di depan RSUD Baturaja.
Baleho tersebut diturunkan paksa oleh Satpol PP OKU pada rabu, 28 Agustus 2024 siang.
Puluhan anggota Satpol PP OKU menurunkan baleho bergambar mantan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang berisi tentang HUT OKU itu.
“Perintah Kasatpol PP semua baleho dan sejenisnya yang bergambar mantan Pj bupati OKU diturunkan, ” kata salah satu satpol PP OKU kepada jurnalis oku satu.
Baleho bergambar mantan Pj Bupati OKU, dikumpulkan di kantor Satpol PP OKU.
”Kita kumpulkan di kantor, ” tambahhnya.
Kasatpol PP OKU Firmansyah dikonfirmasi mengatakan, penertiban baleho dan sejenisnya bergambar mantan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah sesuai peraturan daerah(perda) nomor 18 tahun 2007 tentang izin reklame.
Semua OPD se –OKU untuk melepas baleho/spanduk eks Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah di kantornya masing-masing.
Selain itu, masih Firmansyah, sesuai surat sekda OKU. Dimana masih kata Firmansyah, semua organisasi perangkat daerah(OPD), rumah sakit dan pimpinan perusahaan agar dalam pemasangan spanduk, poster dan baleho sosialisasi program/kegiatan menggunakan gambar Pj Bupati OKU yang baru.
Bagi OPD yang sudah terlanjur memasang spanduk, poster dan baleho sosialisasi program/kegiatan agar menyesuaikan.
“Semua baleho dan sejenisnya bergambar eks Pj bupati OKU H Teddy Meilwansyah di wilayah OKU kita turunkan. Termasuk di kecamatan juga sudah kita surati untuk melepas,” tukasnya.(din)






