Gerayangi Kontrakan Cewek, Maling Gondol Televisi, Speaker Aktif
Baturaja – Maling nekat menerobos masuk rumah kontrakan, ketika empunya tidak dì rumah.
Suasana kontrakan yang sepi dì manfaatkan pelaku untuk menjarah isi rumah.
Aksi tamu yang tak di undang itu terjadi pada 3 April 2025, persis saat masyarakat muslim merayakan Lebaran Idul Fitri 2025.
Kontrakan yang disatroni maling itu dì huni Guswinda. Wanita berusia 28 tahun warga perantauan dari Provinsi Bangka Belitung.
Dì Kabupaten OKU, ia mengontrak rumah di Jln. Tihang Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur.
Baca juga :
CJH Indonesia Wajib Tahu Barang Haram Dibawa, Ini Daftar Barangnya
OKU Raya Waspada Hujan Deras Disertai Angin dan Petir
Penghuni Kontrakan Kaget
Guswinda yang baru pulang pada 3 April 2025, kaget bukan kepalangan melihat pintu rumah kontrakannya.
Sebab, sebelum ia meninggalkan tempat tinggalnya itu, ia sudah memastikan pintu rumah kontrakannya terkunci rapat.
Namun, saat ia pulang, ia mendapati pintu rumah kontrakannya terbuka lebar.
Jelas ia kaget, karena ia tidak meminta siapa pun untuk membuka kontrakannya.
Baca juga :
Misteri Sebakas: Kutukan yang Menenggelamkan Dusun Tinggi dalam Sekejap
Misteri Danau Merah Bengkulu dan Sumsel, Simpan Batu Mirah Delima Serta Pusaka Kerajaan
Pikirannya melayang. Dì benaknya terbersit ada yang tidak beres.
Bergegas ia masuk ke rumah kontrakannya. Benar saja, sejumlah barang dì dalam rumah lenyap.
Barang hilang antara lain televisi, speaker aktif, helm serta Vape. Dì uangkan senilai Rp 6.330 ribu.
Lapor Polisi Terkait Aksi Pencurian
Tak mau berlama-lama, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres OKU.
Dengan harapan, pelaku tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga :
Istana Tua di Dasar Danau Ranau dan Tangga Gaib Danau Ranau ke Puncak Seminung
Akar Bahar Simbol Kekayaan Masyarakat Tiongkok, Kekuatan Mistisnya Diakui Suku Maya
Reskrim Polres OKU tidak mau menunggu lama, setelah mendapati laporan segera melakukan pengusutan.
Pelaku terdeteksi. Regy (27) warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur, dì duga pelakunya.
Petugas langsung memburunya, setelah mengetahui Regy ada di kontrakan Taman Sari II Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.
Pelaku dì tangkap tanpa perlawanan dan di gelandang ke Polres OKU pada Sabtu 11 April 2025 pukul 16.30 wib.
“Pelaku sudah dì tahan bersama barang bukti, ” ucap Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun. (Wen,)












