Pengoplos BBM Ilegal Digerebek, Polres OKU Tetapkan Tersangka
OKU SATU – TO tersangka kepemilikan BBM ilegal di Kabupaten OKU di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres OKU, Selasa 5 September 2023.
BBM tersebut terdiri dari jenis Pertalite, Pertamax dan solar.
Pria berusia 36 tahun ini, sudah di tahan Polres OKU sejak 4 September 2023.
BACA JUGA Nenek Rohaya Pasangan Viral Yang Nikah Beda Usia 55 Tahun Asal Lengkiti Tutup Usia
“Jika berkasnya sudah lengkap, akan di limpahkan ke Kejari OKU, ” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di lansir antara, Rabu 6 September 2023.
BACA JUGA Digasak Sajam, Adik Kandung Bupati Muratara Innalilahi, Rumah Pelaku Ludes Dibakar OTK
TO sebelumnya di gerebek tim gabungan Sat Intelkam dan Satreskrim Polres OKU di sebuah gudang pengoplosan BBM di Dusun Talang Aman Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, pada 30 Juli 2023.