Oknum ASN di OKU Di ringkus Polisi, Di duga Gelapkan Mobil Pinjaman
OKU SATU – Oknum ASN di Kabupaten OKU tak patut di contoh. Pasalnya, Ia nekat menggelapkan mobil yang di pinjamnya Juli lalu dari seorang warga di Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur.
ASN berinisial MIA di ringkus Sat Reskrim Polsek Baturaja Timur, saat berada di rumah milik orangtuanya di Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.
Penangkapan oknum ASN berdasarkan laporan Dahlan (40) warga Kelurahan Baturaja Lama, Kabupaten OKU.
Peristiwa itu terjadi pada 19 Juli 2023 lalu. Sekitar pukul 16.30 wib, oknum ASN tersebut mendatangi korban. Tujuannya hendak meminjam mobil untuk urusan dinasnya selama 30 hari.
Baca juga :
Sampah Bertumpuk di Drainase, Entah Siapa Yang Salah