BeritaNasional

Catat! Kalender Tahun 2024, Libur Nasional dan Cuti Bersama Berhamburan

×

Catat! Kalender Tahun 2024, Libur Nasional dan Cuti Bersama Berhamburan

Sebarkan artikel ini
Libur Nasional dan Cuti Bersama Berhamburan kalender 2024
Libur Nasional dan Cuti Bersama Berhamburan kalender 2024

Catat! Kalender Tahun 2024, Libur Nasional dan Cuti Bersama Berhamburan

Jakarta – Tahun 2023 masih hitungan bulan akan berakhir. Namun pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kendati demikian, hari libur adalah momen yang di nantikan masyarakat Indonesia.

Berdasarkan keputusan bersama No. 855/2023 No. 3/2023 dan No. 4/2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Total libur ada 27 hari.

Rinciannya 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Keputusan tersebut di tandatangani Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja serta Menpan RB di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Sebelum di tetapkan keputusan bersama, ketiga Menteri rapat bersama Menko PMK.

“Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama, ” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Selasa 12 September 2023.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News