Jasa Raharja OKU Selatan Serahkan Santunan Meninggal Dunia OKU Selatan
OKU Selatan – Petugas asuransi kecelakaan PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja di Kabupaten OKU Selatan mengunjungi keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia di Desa Kota Dalam Kecamatan Mekakau Ilir, Kamis 7 Desember 2023.
Dalam kunjungannya, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho, SE melalui Penanggung Jawab Samsat OKUS Ary Wibowo Nugrogo, SE mengatakan, selain silaturahmi dengan keluarga korban, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa.
“Kami juga melakukan jemput bola. Yakni, melakukan verifikasi berkas terkait dana santunan, ” ujarnya.
Dana santunan korban kecelakaan, sambungnya sudah diterima Supian Rahman, ayah Reffan Nofrico Pratama (14) korban kecelakaan yang meninggal dunia pada 5 Desember 2023.
“Alhamdulillah Dana Santunan telah diserahkan PT Jasa Raharja Baturaja senilai Rp. 50.000.000 kepada ahli waris korban, Supian Raman pada hari Kamis 7 Desember 2023 sekira pukul 17.00 wib, setelah melalui proses survey keabsahan ahli waris ke rumah duka, ” jelasnya.
Ary menyampaikan, pentingnya membayar PKB & SWDKLLJ. Karena salah satu manfaatnya dapat memberikan bantuan, apabila terjadi musibah kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai ketentuan Undang Undang yang dijalankan Jasa Raharja.
“Karena SWDKLLJ yang kita bayarkan di Kantor Bersama Samsat akan sangat membantu saudara kita yang terkena musibah Laka Lantas, ” tandasnya.
Untuk informasi, Reffan Nofrico Pratama terlibat tabrakan di Jln. Raya Mekakau Ilir Desa Kota Dalam, Selasa 5 Desember 2023. Korban yang mengendarai Suzuki Warna Hitam dengan Nopol BE-2218-ACJ tabrakan dengan Sepeda Motor Honda Beat Beat Warna Hitam dengan Nopol B-6669-EKO. (13)
Rincian dana santunan dari PT Jasa Raharja bagi korban Kecelakaan Lalu Lintas.
1. Korban Meninggal Dunia Rp 50.000.000.
2. Cacat Tetap Maksimal Rp.50.000.000
3. penggantian biaya rawatan maksimal Rp. 20.000.000.
4. Penggantian Biaya Ambulance maksimal Rp. 1.000.000.
5. Penggantian biaya penguburan dalam hal ini, jika tidak ada ahli waris yang sah Rp. 4.000.000.











