Ahli Waris Korban Kecelakaan di Peninjauan Terima Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja
Peninjauan – Layanan jemput bola penyerahan santunan korban kecelakaan dilakukan PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja.
Santunan korban kecelakaan dengan nama Rendi Agung Pratama (16) warga Desa Durian Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, disampaikan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat OKU II kepada Sri Pitriyani adalah orang tua kandung korban atas nama Rendi Agung Pratama.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho, melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat OKU II, Mila Fitria Damayanti mengatakan, selain menyampaikan ungkapan belasungkawa juga memastikan Orangtua korban yang menjadi ahli waris.
“Setelah mendapatkan kepastian ahli waris korban kecelakaan, maka dengan cepat Jasa Raharja Perwakilan Baturaja memproses penyerahan santunan meninggal dunia dan hari itu juga santunan langsung diserahkan melalui proses transfer kepada yang berhak yaitu orang tua kandung korban laka lantas, ” ujarnya.