Kadisdik OKU Minta Guru Tak Paksa Siswa Les di Rumah
OKU SATU – Dinas pendidikan Kabupaten OKU tak melarang guru membuka les di rumah.
Namun, guru dilarang memaksa siswa untuk les di rumah guru yang membuka les.
Selain itu, guru yang membuka les di rumah tidak menggangu tugas pokok sebagai guru di sekolah.
“Selama tidak menggangu tugas utama sebagai guru di sekolah, ya silahkan saja guru buka les di rumah,” kata kepala Dinas pendidikan OKU Drs H Topan Indra Fauzi kepada jurnalis okusatu.id.
Menurut Topan, setidaknya ada tiga hal yang harus dimiliki oleh seorang guru. Yaitu pengetahuan, keterampilan dan attitude atau sikap.
“Dengan memiliki tiga sikap tersebut, maka guru punya nilai,” ucapnya.
Dilanjutkan Topan, tiga komponen tersebut saling berkaitan. Dimana, seorang guru tidak cukup hanya punya ilmu pengetahuan saja.
Pun jika guru hanya punya keterampilan saja juga belum cukup.