OKU RAYA

Amrudin, S.Sos.I Jabat Kepala KUA Kecamatan Peninjauan

×

Amrudin, S.Sos.I Jabat Kepala KUA Kecamatan Peninjauan

Sebarkan artikel ini

Amrudin, S.Sos.I Jabat Kepala KUA Kecamatan Peninjauan

Okusatu.id – Amrudin, S.Sos.I. resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (11/5/2026).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Selatan Dr. H. Syafitri Irwan, S.Ag, M.Pd.I, sebagai bagian dari langkah strategis penguatan tata kelola organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.

Turut hadir menyaksikan acara tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKU, H. Muhammad Ali, bersama sejumlah pejabat terkait.

Baca juga :

Empat Calon Sekda OKU  Uji Gagasan

Tanpa Padam, Tim PDKB PLN UPT Baturaja Tuntaskan Perbaikan Hotspot SUTT Simpang Tiga–Keramasan

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel menegaskan bahwa KUA menjadi garda terdepan pelayanan publik yang melekat langsung di tengah masyarakat.

Oleh karenanya, pejabat yang dilantik dituntut memiliki dedikasi tinggi, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Pelantikan Amrudin diharapkan mampu membawa perubahan positif dan peningkatan kinerja KUA Kecamatan Peninjauan.

Baca juga :

Ambulans Tak Merespons Saat Darurat, Warga OKU Kecewa Berat

PAUD Merupakan Fondasi Paling Krusial Dalam Kehidupan

“Fokus utama pelayanan yang harus dimaksimalkan meliputi administrasi pencatatan nikah, pembinaan umat, serta berbagai layanan keagamaan lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat, ” harapnya.

Kepala Kemenag Kabupaten OKU, H. Muhammad Ali, menyambut baik pelantikan tersebut.

Ia berharap, kepala KUA yang baru dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan aparatur di wilayah Kecamatan Peninjauan, agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan berkualitas, serta mampu menjaga keharmonisan kehidupan beragama di daerah.(15).

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di OKU SATU