BeritaHeadlineoku satu

Angkut BBM Tanpa Izin, Dua Warga OKU Timur Diciduk Petugas

×

Angkut BBM Tanpa Izin, Dua Warga OKU Timur Diciduk Petugas

Sebarkan artikel ini

Angkut BBM Tanpa Izin, Dua Warga OKU Timur Diciduk Petugas

OKU SATU – Edi Sarwito warga Kabupaten OKU Timur, di tangkap Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU, Senin 24 Juli 2023.

BACA JUGA Bandar Narkoba Asal Saung Naga di Penjara

BACA JUGA Kebakaran Panglong Di duga Akibat Kelalaian

Pemuda berusia 26 tahun itu, tidak sendirian. Ia di tangkap petugas bersama rekannya Abbet Saputra (24) warga OKU Timur.

BACA JUGA Kapan CPNS–P3K Di buka? Berikut Ini Tahapannya…

BACA JUGA Pedagang Bendera Berlomba Rebut Hati Masyarakat, Pedagang : Di jamin tidak luntur

Penangkapan terjadi pada pukul 01.20 wib, ketika melintas di jalan poros Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat.

BACA JUGA Fakta Kebakaran Panglong Kayu, Kerugian Belum Di ketahui

BACA JUGA Tiga Armada Pengangkut Kayu Terbakar, Kades : Pemilik Baru Pulang Dari Kebun

Edi di tangkap sedang mengendarai Grandmax warna putih No Pol : BG 8146 YG.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News