Kejadian Tragis di Pagi Buta
Pagi masih gelap. Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Simpang Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang Martapura, OKU Selatan.
Seorang ibu bernama Rosidah (55) meregang nyawa setelah ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang.
Pelaku tak berhenti. Ia justru meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan di tepi jalan.
Warga yang menyaksikan peristiwa itu segera bertindak. Beberapa orang mencoba menolong korban.
Yang lain melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama.Tim Satlantas Polres OKU Selatan turun ke lokasi.
Mereka mengumpulkan bukti dan mulai melacak keberadaan pelaku.
BACA JUGA Cuaca Rabu 5 Maret Siang, Hujan Petir Warnai Sumsel
Identitas Pelaku Terungkap
Penyelidikan berlangsung cepat.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi membantu mengidentifikasi kendaraan yang menabrak korban.
Mobil Toyota Veloz berwarna putih dengan nomor polisi BG 1690 FE menjadi petunjuk utama.
Pengemudinya ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama HD yang berdinas di Kecamatan Buay Pemaca.
BACA JUGA Dendam Kesumat Picu Danial Habisi Nyawa Agus Cik warga OKU Timur, Begini Kronologisnya
Kapolres OKU Selatan, AKBP Khalid Zulkarnaen, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa saat kejadian, tersangka tidak sendiri.
Empat orang penumpang berada di dalam mobil dan menjadi saksi peristiwa tragis itu.
Pihak keluarga akhirnya menyerahkan HD ke kepolisian agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hukuman Berat Menanti Pelaku
Polisi menjerat HD dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pelaku bisa di hukum 9 tahun penjara. Terutama karena pelaku melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
BACA JUGA Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan 21 Maret 2025, Simak Jadwal Lengkapnya!
Kasat Lantas Polres OKU Selatan, AKP Rusdi, menegaskan bahwa tabrak lari adalah pelanggaran berat yang tak bisa ditoleransi.
Pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap pelanggar lalu lintas yang membahayakan nyawa orang lain.
“Kami imbau semua pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan.”
“Memberikan pertolongan kepada korban adalah kewajiban,” ujar AKP Rusdi.
Dengan tertangkapnya pelaku, warga berharap kejadian serupa tak lagi terjadi.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
Keamanan di jalan raya harus tetap terjaga. *










