Bansos Tak Kunjung Mampir Ke Rekening, Begini Cara Cek Bansos
OKUSATU.id – Bansos atau bantuan sosial sangat ditunggu masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pasalnya, sejak Desember 2025, hingga Februari 2026, bantuan yang kerap mampir ke rekening penerima tak kunjung muncul.
Padahal Menteri Sosial Gus Ipul sudah memberikan angin segar, jika bantuan tersebut akan digelontorkan pada bulan ini.
Ketidakpastian ini sontak membuat KPM yang menanti bantuan, mengkritik pemerintah.
Terlebih sampai saat ini, tidak ada pemberitahuan, apakah masih terdaftar sebagai penerima atau sudah diputus.
Baca juga :
Catat Nih ! Bansos Mulai Cair Februari 2026
KPM Terlibat Judol Terima Bansos Tahun Ini, Pemerintah Awasi Ketat
“Sudah tanggal berapa ini, belum juga cair. Niat atau tidak pemerintah beri bantuan, ” gerutu Nur, Ibu Rumah Tangga di Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU Sumatera Selatan.
Dirinya mengaku kesal, pasalnya sudah beberapa kali ia mengecek isi rekening melalui ATM bank Himbara, namun harus pulang dengan tangan hampa.
“Kalau cair kan lumayan untuk nyambung makan. Sudah pusing ini, beberapa hari ini sudah ngutang terus di warung, ” lanjutnya.
Biasanya ia menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp 200 ribu perbulan. Bantuan tersebut, kata dia sangat membantu.
Baca juga :
Penerima bansos Terlibat Transaksi Judol Bernilai Rp 1 T, Mensos Pastikan Periksa Pendamping PKH
Wow Hebat ! Penerima Bansos Diduga Danai Teroris, Cak Imin : Bantuan Dihapus
Ibu beranak tiga ini lalu menyarankan agar kondisi ekonomi seperti di era 90an. Di masa itu, harga murah bahkan dengan uang yang sedikit tanpa bantuan, masyarakat tidak merasa sulit, bahkan masih bisa nabung.
“Sekarang ini boro-boro nabung, buat makan kadang susah. Uang sekarang angkanya saja besar, kalau dibuat belanja dapatnya sedikit, ” ketusnya.
Cara Cek Bansos di HP
Lalu bagaimana untuk mengecek apakah nama kamu masuk sebagai penerima, begini langkahnya.
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masuk keberanda yang dibagian atasnya bertuliskan DTSEN
3. Isi seluruh data wilayah penerima manfaat (PM)
4. Masukkan nama penerima sesuai KTP
5. Masukkan kode yang ditampilkan, kemudian klik cari data. (13)











