PPPK OKU Gadaikan SK, Dua Bank Ini Sambut dengan Tangan Terbuka
OKU SATU – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025 di Kabupaten Ogan Komering ulu baru saja dilantik dan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK, tak perlu bingung jika akan menggadaikan SK miliknya di perbankkan.
Sebab, dua bank di Kabupaten OKU siap menampung PPPK yang akan menjaminkan SK miliknya di bank.
Masing-masing adalah Bank Sumselbabel Baturaja dan Bank Sumselbabel Syariah cabang Baturaja.
Baca juga :
Ratusan PPPK OKU Dilantik, Bupati OKU : Ikuti Aturan
Pemprov Sumsel Segera Naikkan Status Siaga Karhutlah, Indikatornya Ini
Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja, Zulhamda Ahsani menyebutkan kesiapannya memberikan pinjaman kepada PPPK.
“Pembayarannya nanti dipotong dari gaji PPPK. Persentasenya 90 persen, tiap bulan, “kata Zulhamda kepada jurnalis okusatu disela-sela menghadiri pelantikan PPPK OKU, Selasa 3 Juni 2025.
Begitu juga dengan Bank Sumsel Babel Syariah cabang Baturaja juga siap memberikan fasilitas pinjaman kepada setiap PPPK OKU yang membutuhkan dana untuk keperluannya.
Baca juga :
Rakyat Antre, Pengecor BBM Berpesta! Fraksi Demokrat Bongkar Dugaan Permainan Kotor di Balik Layar
Hanya saja, nominal yang bisa bisa diberikan kepada setiap PPPK nominalnya lebih kecil dibandingkan dengan Bank Sumselbabel cabang Baturaja.
Bagi PPPK OKU yang memerlukan pinjaman dana silahkan datang ke bank Sumselbabel Syariah Cabang Baturaja dengan membawa SK PPPK dan dokumen lainnya miliknya setiap jam kerja.
“Karyawan kita siap membantu PPPK yang akan meminjam dana ke kami, “ucap Pimpinan Bank Sumselbabel Syariah Cabang Baturaja Mgs .M.Mardian.
Baca juga :
Pria di OKU Selatan Temukan Tengkorak Manusia, Satu Desa Gempar
Indra Darmawan Nakhodai PDAM OKU Selatan, Ini Dia PR dari Bupati
Salah satu PPPK OKU mengaku punya niat untuk mengadaikan SK miliknya di bank.
Lelaki ini mengaku mengadaikan SK miliknya di bank untuk renovasi rumahnya.
“Mau kita “sekolahkan”SK PPPK di bank untuk renovasi rumah yang kondisinya perlu dipugar, ” ucapnya.
Namun, ke bank mana dan kapan SK PPPK miliknya akan di anggunkan sebagai jaminan pinjamannya tak menyebutkan.
“Terima dulu SK-nya baru kita agunkan di bank, ” tutupnya.(15)












