Bawaslu Oku Selatan Awasi Rapat Pleno Provinsi
MUARADUA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Oku Selatan turut serta hadir dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat provinsi.
Ketua Bawaslu Oku Selatan Doni Candra mengatakan, rapat pleno yang diselenggarakanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan bertujuan untuk mengonfirmasi hasil perhitungan suara yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat kabupaten OKU Selatan.
Selanjutnya kata Doni, sebagai lembaga yang berperan dalam pengawasan, Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip-prinsip pemilu yang jujur, adil, serta transparan.
“Kehadiran Bawaslu di dalam rapat pleno untuk memberikan pengawasan langsung agar seluruh tahapan berjalan tanpa ada pelanggaran serta mencegah terjadinya manipulasi hasil pemilihan, ” terang Ketua Bawaslu Oku Selatan.
Dijelaskan Doni, rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari setiap kabupaten/kota, saksi-saksi dari pasangan calon, serta pihak pengawas lainnya.
Dalam forum ini, hasil rekapitulasi dari masing-masing kabupaten/kota dibacakan dan diperiksa kembali untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data.
Selama berlangsungnya rapat, sambung Doni, Bawaslu tidak hanya mengawasi jalannya proses penghitungan suara, tetapi juga memberikan masukan serta klarifikasi terkait setiap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa tidak ada hak suara yang terabaikan, ” ungkapnya.
Rapat pleno tingkat Provinsi ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses Pilkada 2024. Setelah rekapitulasi ini selesai, hasilnya akan menjadi dasar bagi penetapan calon terpilih dan tahapan berikutnya, termasuk pengumuman resmi dari KPU Provinsi.
“Bawaslu, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu, menyatakan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan transparansi Pilkada 2024, serta memastikan bahwa setiap pelaksanaan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang baik dan benar, ” tutupnya.(Ant)











