3.068 Honorer OKU Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, 17 Lain Gagal Lolos Seleksi
BATURAJA | OKU SATU.ID – Harapan ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terwujud.
Sebanyak 3.068 tenaga honorer resmi dikukuhkan sebagai ASN PPPK Paruh Waktu oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, pada Jumat (31/10/2025) di Lapangan Upacara Setda OKU.
Pengukuhan ini mencatat sejarah sebagai yang pertama di Sumatera Selatan dan ketiga secara nasional.
“Kalau se-Indonesia, kita menjadi daerah ketiga yang melaksanakan pengukuhan PPPK Paruh Waktu,” ujar Teddy dalam sambutannya.
BACA JUGA Tak Perlu ke Luar Kota, Palembang Akan Punya Kebun Binatang
Proses Panjang, Hasil Kerja Keras BKPSDM OKU
Dalam pidatonya, Teddy Meilwansyah mengapresiasi kerja keras BKPSDM OKU yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi. Ia menegaskan, proses menuju pengukuhan PPPK Paruh Waktu bukanlah hal mudah.
“Perjalanan ini panjang dan penuh tantangan. Karena itu, saya minta rekan-rekan menjaga amanah ini dengan baik,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar ASN PPPK Paruh Waktu tidak hanya menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
“Soal gaji masih sama seperti sebelumnya, namun ke depan bisa saja ada regulasi baru untuk penyesuaian,” tambahnya.
BACA JUGA Prabowo: Uang Hasil Korupsi dan Narkoba Akan Kembali ke Rakyat Lewat Pendidikan
Tidak Boleh Pindah dan Jaga Integritas
Teddy menekankan bahwa ASN PPPK Paruh Waktu harus tetap bertugas di lokasi asal masing-masing.
“Jangan ada yang pindah tugas. Ini bisa memengaruhi pembayaran gaji dan akan kami evaluasi,” ujarnya mengingatkan.
Ia juga menyinggung fenomena viral perceraian pasca pengukuhan ASN.
“Jangan sampai kejadian seperti itu terjadi di OKU. Jaga keharmonisan rumah tangga dan citra ASN,” pesan Teddy.
Sebanyak 17 Honorer Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili, S.STP., M.Si. melaporkan bahwa dari total peserta, 17 orang gagal dikukuhkan karena tidak memenuhi syarat administrasi.
“Ada yang tidak melengkapi berkas, ada yang mengundurkan diri, dan beberapa sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya.
Mirdaili merinci, dari 3.068 orang yang lolos pengukuhan, 2.362 merupakan tenaga teknis, 357 tenaga guru, dan 349 tenaga kesehatan.
Harapan Baru bagi Honorer OKU
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di instansi pemerintah daerah.
Status PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab OKU. (15)











