BeritaHeadlineoku satu

Berikut Ini Formasi Penerimaan CPNS 2023. Simak Syarat dan Pendaftaran 

×

Berikut Ini Formasi Penerimaan CPNS 2023. Simak Syarat dan Pendaftaran 

Sebarkan artikel ini
cpns
Siap-siap Formasi PPPK Pelamar Umum, Pemkab OKU Siapkan 20 Persen, Ada Jenjang SMA Loh

Untuk pemerintah pusat, pemerintah akan merektrut  28.903 CPNS, dan 49.959 PPPK.  Total jatah pemerintah pusat 78.862 orang.

 

Sedangkan untuk Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, PPPK Guru yang akan direktut  296.084 orang.  PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang dan PPPK Teknis: 42.826 orang.  Total yang PPPK yang akan direkrut 493.634 orang.

 

Berdasarkan laman BKN, terungkap kebutuhan PPPK tahun ini di dominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sedangkan untuk CPNS di alokasikan untuk jabatan  fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

 

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  3. Pelamar tidak pernah di pidana penjara
  4. Tidak pernah di berhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang di buka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

 

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

 

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta kelahiran
  4. Pas foto
  5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
  6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News