Scroll untuk baca
baturajaNasionalSumsel

Biaya Pembuatan SIM dan Praktek Uji Dihapus

×

Biaya Pembuatan SIM dan Praktek Uji Dihapus

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Biaya penerbitan dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wacanakan akan di hapuskan.

Meski SIM merupakan bagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penghapusan biaya itu, nantinya mirip seperti pembuatan KTP. Di mana pembuatan KTP tidak di kenakan biaya.

baca jugaKapolri Minta Evaluasi Ujian Praktik SIM

baca jugaKapolri Sebut Pembuatan SIM Lebih Mudah

Wacana penghapusan biaya SIM, saat ini sedang di koordinasikan Kementerian Keuangan RI ke kepolisian.

Meski berwacana menghapus biaya, namun pemerintah juga sedikit keberatan untuk membebaskan PNBP.

Karena negara masih membutuhkan dana dari pembuatan SIM untuk pengembangan.

baca juga Kemenag Bersama FKUB Beri Bantuan, Korban Bencana Bilang Begini

baca juga Gym BIL Hotel Promo Member, Yakin Gak Mau Cek

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait wacana tersebut.

“PNBP ini apakah bisa di turunkan atau di eliminasi, ini masih di diskusikan dengan kepolisian, ” katanya, Rabu 12 Juli 2023.

Menurutnya, penerimaan PNBP dari pembuatan SIM mencapai Rp 1,2 triliun pada 2022, 60% nya atau Rp650 miliar berasal dari ekspansi SIM.

baca juga Menelusuri Asal Usul Pempek Palembang, Ternyata Berasal dari…

baca juga Produsen Pertalite dan Pertamax Palsu di OKU Timur Dibekuk, Pengakuannya Mengejutkan

Namun terpenting, mengeluarkan SIM harus sesuai aturan.

“Karena saat ini, masih terjadi mengeluarkan SIM yang tidak sesuai aturan, ” tegasnya.

Permudah Ujian Praktek SIM

Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta praktek pembuatan SIM di permudah.

Karena, masyarakat pemohon SIM mengeluhkan sulitnya ujian praktek pada sesi mengendarai di lintasan zig-zag dan angka 8.

“Kalau tidak relevan lagi, tolong di perbaiki, ” tegasnya.

baca juga Dihantui Mahluk Halus, Warga Keban Agung Nekat Bunuh Diri, Tapi Gagal

baca juga Tekan Peredaran Narkoba, Sosialisasi Hingga ke SD

Listyo juga memerintahkan proses ujian SIM fokus terhadap keterampilan pengendara dan keselamatan pengguna jalan.

“Segera lakukan studi banding untuk memudahkan pembuatan SIM, ” lanjutnya.

baca juga Produsen Pertalite dan Pertamax Palsu di OKU Timur Dibekuk, Pengakuannya Mengejutkan

Perubahan itu di tekannya untuk di lakukan, untuk menghindari praktek di bawah meja.

“Enggak ikut tes malah lulus. Ini harus di hilangkan, ” tuturnya.

baca juga Pak Gubernur, Warga Sadau Minta Pembangunan Jalan Provinsi Penghubung OKU Selatan – Bengkulu Minta Di lanjutkan

Selain soal SIM, Polri juga saat ini mendigitalisasi proses layanan di kepolisian.

“Pelayanan yang tadinya manual di layani dalam satu aplikasi SuperAPP, ” tandasnya. (13)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News