OKU RAYA

Blokade Besar di OKU, Jenis Kendaraan ini Diharamkan Lewat!

×

Blokade Besar di OKU, Jenis Kendaraan ini Diharamkan Lewat!

Sebarkan artikel ini
Kendaraan besar melintas di Kabupaten OKU. Nantinya menjelang lebaran idul fitri, kendaraan bersumbu dua dan sumbu tiga dilarang melintas. Hal ini untuk kelancaran arus mudik lebaran. Foto Mustofa oku satu
Kendaraan besar melintas di Kabupaten OKU. Nantinya menjelang lebaran idul fitri, kendaraan bersumbu dua dan sumbu tiga dilarang melintas. Hal ini untuk kelancaran arus mudik lebaran. Foto Mustofa oku satu

Blokade Besar di OKU, Jenis Kendaraan ini Diharamkan Lewat!

BATURAJA, OKU – Kendaraan sumbu dua dan sumbu tiga dilarang melintas di Kabupaten OKU.

Larangan tersebut mulai berlaku selama empat belas hari yang dimulai 25 Maret hingga 7 April 2025.

“Selama masa itu, tidak ada kendaraan berat yang beroperasi di wilayah Kabupaten OKU, ” tegas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni.

BACA JUGA Harga Getah Karet Terjun Bebas, Petani Menjerit Jelang Lebaran!

Larangan ini, sambung dia sudah dikoordinasikan dengan pengusaha batubara dan PT Semen Baturaja.

“Larangan sudah disampaikan agar kendaraan sumbu dua dan sumbu tiga tidak beroperasi mulai 25 Maret hingga 7 April 2025,” tuturnya.

BACA JUGA Bisnis “pingsan” Selama Ramadhan, Terpaksa Opsi Lain

Polres OKU juga koordinasi dengan PLTU di Desa Keban Agung, terkait kelistrikan agar tidak terganggu.

Dirinya berharap, imbauan dan instruksi yang telah disampaikan kepada para pengusaha yang bergerak pada bidang angkutan barang dapat bekerjasama.

BACA JUGA Harga Karet Anjlok! Petani Menjerit, Tengkulak Diduga Bermain Harga

“Demi terciptanya Kamtibmas dan kelancaran arus Lalulintas di Kabupaten OKU, ” Tutupnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News