Buang BB Sabu ke Mesin Cuci, Untung Ketahuan Petugas
Baturaja Timur – Satres Narkoba Polres OKU membuka Ap (28) yang diduga residivis narkoba sejak 2017. Warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat itu diciduk pada Senin 13 November 2023.
Tertangkapnya AP, berawal dari laporan warga, karena sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK melalui Kanit 1 IPDA Fitrawadi SH, menerangkan (15/11), dari laporan warga, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU bergerak melakukan penyelidikan.
Upaya petugas membuahkan hasil. Tersangka ditangkap. Namun saat itu, tersangka membuang barang bukti ke dalam mesin cuci.
Baca juga :
Posko Banjir Longsor Mulai Diaktifkan, Satelit Pantau Cuaca OKU