Cek ATM, Rapel–THR ASN Masih Zonk
BATURAJA TIMUR, OKUSATU.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten OKU tak bosan-bosanya kembali mempertanyakan pembayaran rapel kenaikan gaji 8 persen untuk Januari-Februari 2024.
Sebab, hingga kini belum ada tanda–tanda rapel kenaikan gaji 8 persen ASN OKU akan dibayarkan. Sementara bulan Maret akan segera berakhir.
“Infonya dulu pertengahan bulan ini (Maret,red) rapel kenaikan 8 persen ASN akan dibayarkan. Tapi nyatanya itu semua omong kosong dan terkesan janji manis belaka, ” celetuk ASN OKU kepada jurnalis oku satu.
Selain rapel kenaikan gaji 8 persen yang masih menjadi misterius, Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan kinerja (Tukin) tak luput dipertanyakan ASN OKU.
BACA JUGA Emak-emak di OKU Nekat Nyolong di Matahari, Aksi Kerekam CCTV
Alasannya, pun sama yaitu belum ada tanda-tanda akan dibayarkan oleh pemkab OKU melalui OPD terkait yakni BKAD OKU.