CJH OKU Terancam Gagal Berangkat, Istitoah Disebut Pemicunya
OKU– CJH OKU terancam gagal berangkat pada musim haji 2025. Pemicunya, Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) belum di lunasi.
Sementara batas pelunasan BPIH di jadwalkan pada 6 Maret 2025. Dari 212 Calon Jemaah Haji (CJH) Ogan Komering Ulu yang masuk daftar, tercatat 161 calon jemaah yang menunaikan kewajibannya.
“Ada 51 CJH yang belum melunasi BPIH sampai batas pelunasan 6 Maret 2025, ” ujar Kepala Kementerian Agama Ogan Komering Ulu M Ali Melalui Kasi Haji Abdul Mu’is kepada okusatu.id.
Baca juga :
Fuso Batubara Tumbang di Tepi Jalinsum Baturaja
THR Karyawan Harus Terbayar H – 7 Lebaran, Bonus Kurir dan Driver Online Juga Dong
Penyebab BPIH Belum Di Lunasi
Masih banyaknya Calon Jemaah Haji yang belum melunasi BPIH, di sebabkan beberapa hal.
Mulai dari faktor keuangan, istitoah suami dan istri yang belum keluar, atau salah satunya yang belum keluar dan faktor lainya.
Faktor istitoah yang belum keluar dari Dinas Kesehatan, yang menjadi penyebab dominan.
“31 calon yang belum keluar istitoah dari Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu. Rata-rata suami istri, ” tuturnya.
Di lanjutkan Muis, selisih BPIH yang harus di lunasi di luar pendaftaran awal haji yakni sebesar Rp 27,117,396 per jamaah.
“Kloter pertama nasional keberangkatan haji tahun ini pada 2 Mei mendatang, “tandasnya.
Untuk di ketahui, istitoah haji adalah kemampuan calon jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji. Baik secara fisik maupun mental. (15)
Baca juga :
Jalan Desa Manduriang Bisa Diakses
Misteri Sebakas: Kutukan yang Menenggelamkan Dusun Tinggi dalam Sekejap











