Dapur MBG Wajib Pakai Air Kemasan, BGN : Nanti Wajib Punya Pengelolaan Air Sendiri
OKUSATU.id – Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menggunakan air mineral kemasan atau galon untuk memasak menu MBG.
Penekanan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus keracunan makanan.
Hanya saja, kewajiban penggunaan air mineral kemasan atau galon dikhususkan bagi dapur MBG yang belum memiliki sumber air yang layak.
“Kami wajibkan menggunakan air galon, sebelum mempunyai sumber air layak, ” tegas Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang, Kamis 23 Oktober 2025 dilansir RRI.
Baca juga :
Bukan 3.000 Porsi, Dapur MBG Dibatasi 2.500 Porsi, Juknisnya Segera
Penggunaan air galon, masih kata Nanik masih bersifat sementara. Karena nantinya, setiap SPPG wajib memiliki fasilitas pengelohan air sendiri.
“Nantinya SPPG wajib punya pengolahan air sendiri yang dilengkapi teknologi dan sinar UV untuk memastikan kehigienisannya, ” terangnya.
Menurut dia, kasus keracunan makanan MBG diduga salah satunya dipicu masalah air.
Baca juga :
NPCI OKU Incar Banyak Medali Peparprov Sumsel dì Muba
Khitanan Gratis Program Teddy – Marjito di Seluruh Puskesmas dì OKU, Begini Syaratnya
“Menurut Kemenkes, 72 persen kasus keracunan karena masalah air. Ini hasil lab, ” ungkapnya.
Selain air, soal sanitasi dapur juga jadi perhatian serius. Sangking seriusnya, soal pengelolaan air dan sanitasi akan diatur Peraturan Presiden (Perpres).
“Sanitasi lingkungan dapur juga perlu perbaikan, ” tandasnya. (13)






