Delapan Tahun Hilang Bak Ditelan Bumi, Begitu Muncul Bandit Langsung Diciduk
OKU TIMUR- Buronan Polres OKU Timur, Apri Rama (26) warga Desa Tanjung Mas Kecamatan Buay Madang, Oku Timur akhirnya di bekuk setelah 8 tahun mencoba bersembunyi dari kejaran hukum.
Di ketahui, Apri terlibat dalam kasus pencurian pada Maret 2015. Ia nekat membongkar sebuah toko milik warga Desa Srikaton Kecamatan Buay Madang Timur, Oku Timur.
BACA JUGA Aturan Baru, Mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi. Ini Syaratnya
Dari operasi “senyapnya” itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Karena, pelaku berhasil menggasak beberapa jenis rokok dengan berbagai merek dan variasi harga.
BACA JUGA Danau Rakihan OKU Selatan Konon Berasal dari Kemarahan Nenek Yang Haus dan Lapar