Desa di OKU Dapat Dana Rp100 Juta Pertahun
OKU SATU – Kabar baik bagi kepala desa (kades) di Kabupaten OKU. Pasalnya, pemerintah Kabupaten OKU berencana menggelontorkan dana segar sebesar Rp 100 juta per desa pada tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Oku H Teddy Meilwansyah saat penyerahan Surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada desa, BPD dan perangkat desa se oku di gedung kesenian Baturaja tadi pagi.
Dana tersebut, masih kata Teddy nantinya bersumber dari APBD OKU 2025.
Untuk itu, ia meminta dukungan kepada anggota DPRD OKU agar rencana penambahan Dana Rp100juta/desa se OKU pada tahun 2025 dapat terwujud.
“Tadi saya sempat bisik-bisik dengan ketua DPRD OKU dan tim TAPD OKU soal wacana pemberian dana tambahan untuk desa alhamdulilah setuju, “ucapnya.
Wacana bantuan dana segar Rp 100 juta/desa pada 2025, lanjut pria yang baru saja menerima SK perpanjangan sebagai Pj Bupati OKU ini, nantinya dapat digunakan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa .