Scroll untuk baca
baturajaHeadlineSumsel

DESA WAY RELAI JADI PILOT PROJECT PROGRAM PESIAR BPJS KESEHATAN

×

DESA WAY RELAI JADI PILOT PROJECT PROGRAM PESIAR BPJS KESEHATAN

Sebarkan artikel ini
program pesiar
foto humas pemkab okus

MUARADUA – Desa Way Relai, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menjadi pilot project program Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi).

 

Program ini merupakan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

 

Program PESIAR dari BPJS Kesehatan, di target dapat meningkatkan keterlibatan aktif peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Tahun 2023.

baca juga ; BPJS Pastikan Tak Ada Batasan Pelayanan

Penunjukan Desa Way Relai ini sebagai pilot project di harapkan dapat menunjang peningkatan ketercapaian UHC (Universal Health Coverage) di Kabupaten OKU Selatan.  Saat ini mencapai 69 persen.

 

 

Jumlah ini akan bertambah per-September nanti.   Setelah ada bantuan dari Pemprov Sumsel untuk menambah cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten OKU Selatan. Hal ini seperti di ungkapkan oleh pihak BPJS Kesehatan Kabupaten OKU Selatan.

 

 

Program PESIAR BPJS Kesehatan ini di hadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Target minimal 98% penduduk peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, Program PESIAR ini di lakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat. Bertujuan untuk mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN.  Hal ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

 

Ghufron menyebut, capaian UHC melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.  Di mana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas.  Salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

 

“Program Pesiar tersebut juga di lakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.   Yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang di perlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” jelas Ghufron.

 

Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desadan PDTT dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

 

Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

 

“Nantinya, proses pemetaan ini akan di bantu oleh Agen Pesiar yang di tunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa. Penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan di jadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.

126 Desa Jadi Pilot Project

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan. Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak.  Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa

 

Dalam kesempatan tersebut juga di laksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT.

 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen.   Dan di peruntukkan untuk masalah kesehatan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.

 

“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat di miliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin. (*/rel)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News