“Nantinya, proses pemetaan ini akan di bantu oleh Agen Pesiar yang di tunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa. Penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan di jadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.
126 Desa Jadi Pilot Project
Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan. Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak. Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa
Dalam kesempatan tersebut juga di laksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT.