Scroll untuk baca
HeadlineKriminalSumsel

Diduga Kantongi Narkoba, Oknum PNS Dinas Kesehatan OKU Timur Dibekuk Polisi di Komplek Pemda

×

Diduga Kantongi Narkoba, Oknum PNS Dinas Kesehatan OKU Timur Dibekuk Polisi di Komplek Pemda

Sebarkan artikel ini
Oknum PNS

OKU SATU – Sikap oknum pegawai kesehatan di Kabupaten OKU Timur ini tak patut dicontoh. Seharusnya, sebagai seorang PNS, memberi contoh yang baik. Namun tidak bagi oknum pegawai nakal ini.

 

Oknum PNS Dinas Kesehatan OKU Timur ini, dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres OKU Timur, Jumat 9 Juni 2023 pukul 15.15 wib.

 

Oknum PNS itu diketahui berinisial ARQ berusia 48 tahun, warga Kota Martapura Kabupaten OKU Timur.

 

Dibekuknya oknum PNS ini ditangkap saat jajaran Satres Narkoba Polres OKU Timur sedang hunting. Ketika itu, tim melihat ARQ melintas dì jalan Komplek Perkantoran Pamkab OKU Timur, Desa Kotabaru Selatan, Martapura.

 

Saat itu, ARQ melintas di jalan komplek perkantoran Pemda mengendarai sepeda motor Supra Fit yang mengundang kecurigaan petugas.

 

Kecurigaan petugas ternyata benar. Sebab saat petugas hendak menghentikannya, ARQ justru kabur dengan kuda besinya.

 

Sembari mencoba melarikan diri, ARQ membuang sebuah benda dari kantong celananya dengan tangan kanan. Aksinya itu diketahui petugas.

 

 

Ternyata barang yang dibuang ARQ ke jalan aspal adalah narkotika jenis sabu. Petugas langsung memburunya.

 

ARQ berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 25 gram.

 

“Narkobà jenis sabu ini ditemukan di atas aspal yang tidak jauh dari tempat PNS dìamankan,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dìdampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, Senin 12 Juni 2023.

 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur untuk pemeriksaan. Termasuk sepeda motor Supra Fit milik ARQ. (Dra)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News