BeritaHeadlineNasional

Dirjen Dukcapil Kasih Info Sangat Penting, Pemilik NIK KTP dan KK Harus Tahu

×

Dirjen Dukcapil Kasih Info Sangat Penting, Pemilik NIK KTP dan KK Harus Tahu

Sebarkan artikel ini
Dukcapil

Padahal NIK harus terdaftar, agar terkoneksi ke seluruh bagian di Indonesia.

Terkait hal itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, penyebab NIK tidak terdaftar.

1. NIK di nonaktifkan. Karena tidak pernah di gunakan untuk pelayanan administrasi selama 10 tahun, serta tidak melakukan perekaman E KTP.

BACA JUGA Mau Kuliah S2 Gratis, Buruan Ikuti Beasiswa Tut Wuri Handayani 2023, Simak Syaratnya

2. Saat perekaman KTP elektronik, NIK berstatus ganda atau duplikat record.

“Solusinya untuk point 2, NIK akan aktif jika melakukan perekaman E KTP, ” ungkapnya.

Namun ada juga solusi lain, agar NIK terdaftar.

BACA JUGA Menelusuri Asal Usul Pempek Palembang, Ternyata Berasal dari…

1. Hubungi WhatsApp resmi Dukcapil
Nomor WhatsApp resmi Dukcapil yakni : 0811-800-5373
Kemudian format pesan
– NIK (16 digit)
– Nama Lengkap
– Nomor KK(16 digit)
– Nomor telpon
– Alamat email
– Masalah
Pesan dikirim mulai pukul 06.00 hingga 10.00 wib.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News