Kemudian, Jumat 10 Juni 2023 seorang bandar kembali di bekuk Satres Narkoba Polres OKU Selatan. Tersangka Damhuri di garuk petugas tanpa perlawanan.
BACA JUGA Tiga ASN OKU Di berhentikan Sementara, Gaji Dipotong 50 Persen
Hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket plastik klip bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.20 gram. Damhuri di bekuk Jumat dini hari sekira pukul 03.20 wib.
Penangkapan itu terungkap saat konfrensi pers, Senin 12 Juni 2023 di halaman Polres OKU Selatan.
“Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres OKU Selatan, ” ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha di dampingi Kasat Narkoba AKP Arnofal Amri dan Kasat Intelkam Iptu Andi Bimantoro.
BACA JUGA Tiga ASN OKU Di berhentikan Sementara, Gaji Di potong 50 Persen
Kedua tersangka di kenakan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.