Beritaoku satu

Dua Bandar Narkoba OKU Selatan Digaruk Polisi, Ancaman Hukumannya Ngeri

×

Dua Bandar Narkoba OKU Selatan Digaruk Polisi, Ancaman Hukumannya Ngeri

Sebarkan artikel ini

 

“Terancam hukuman 22 tahun penjara, ” tandasnya. (*)

 

Barang Bukti yang di amankan.
1. Sabu 22 paket seberat 3.99 gram
2. Sabu 7 paket seberat 1.20 gram..
3. 1 buah botol plastik di balut lakban hitam.
4. 1 buah tas selempang.
5. Uang Rp 50.000 dua lembar.
6. Uang Rp 10.000 dua lembar.
7. Uang Rp 5.000 dua lembar.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News