BeritaHeadlineSumsel

Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dishub Prabumulih

×

Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dishub Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dishub Prabumulih

Prabumulih – Tiga jam lebih tim penyidik seksi intelijen Kejari Prabumulih menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.

Penggeledahan itu, terkait lanjutan proses penyidikan dugaan kasus korupsi SPPD Fiktif pada 2021-2022. Di mana penyidik mencari dokumen untuk melengkapi berkas perkara, setelah ditemukan dua alat bukti.

BACA JUGA Oknum LSM di OKUT Dibekuk Petugas, Diduga Peras Kepala Sekolah

BACA JUGA Pemilu 2024, Picu Bentrokan Warga dan Aparat di OKU

Sejak pukul 11.00 wib hingga 15.00 wib, Tim penyidik seksi intelijen Kejari Prabumulih yang dipimpin Kasi Intel M Ridho Saputra didampingi Kasi PB3R Faisyal Basni menggeledah kantor di Terminal Talang Djimar, Senin 16 Oktober 2023.

Setelah memakan waktu, bundelan dokumen yang dicari ditemukan. Dokumen tersebut disita petugas untuk melengkapi berkas penyidikan perkara.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News