Scroll untuk baca
baturajaNasionalSumsel

Dukcapil Beri Info Penting Soal KK, Simak Sampe Tuntas

×

Dukcapil Beri Info Penting Soal KK, Simak Sampe Tuntas

Sebarkan artikel ini

Dukcapil Beri Info Penting Soal KK, Simak Sampe Tuntas

OKU SATU – Laminating atau plastik pres untuk dokumen, belakangan ramai di media sosial.

Hal ini di picu, karena ada oknum petugas yang menyebutkan, dokumen palsu karena dokumen itu tidak di pres atau laminating.

Jas*d Ar Di temukan Kaku di Dapur, Desa Tangsi Lontar Gempar

baca juga Gudang BBM Pertalite Palsu di OKI Terbongkar, Pelaku Akui Sulit Membedakannya

Kabar lucu itu terungkap di akun media sosial, yang menyebut dokumen Kartu Keluarga (KK) berupa lembaran kertas itu palsu, karena tanpa plastik pres yang melapisinya.

Hal inilah membuat si pengunggah menyimpulkan, jika berkas di laminating berarti asli.

Padahal fisik dokumen KK yang di sodorkan untuk melengkapi syarat, berasal dari cetak KK digital miliknya.

baca juga Pupuk Subsidi di Lubuk Raja Hilang Peredaran, Petani Kelimpungan

baca juga Jangan Cerca Rambut Uban, Iniloh Maknanya

Dukcapil Sebut Tak Perlu Laminating

Menyikapi kegaduhan itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi membantah hal tersebut.

Menurutnya, untuk membuktikan keaslian dokumen apapun tidak bisa melalui laminasi.

baca juga Bukan Pusaka Berkhodam Saja Yang Di jamas, Benda Seperti Ini Juga Bisa

baca juga Berkas Korupsi di Distan OKU Segera Di limpahkan

Karena fungsi laminasi, hanya untuk menjaga dokumen agar tidak mudah rusak.

Selain itu, dokumen kependudukan saat ini sudah terkoneksi ke pusat.

baca juga Gotong Royong Danau Ranau, Camat Libatkan Para Pelajar, Targetnya Keren Deh

baca juga Dua Desa di Semidang Aji Tunggu Transferan BLT DD

Beda jika di bandingkan sebelum era digital, semuanya masih berbasis manual.

Namun ketika itu pun, laminating pada KTP dan KK, sebatas untuk menjaga keamanan dokumen, serta agar terlihat rapi.

baca juga BLT DD Di salurkan, Warga Desa Tubohan Girang

Baik kerusakan yang di sebabkan air, atau hewan kecil pemamah kertas.

“Tidak perlu di laminasi, kecuali untuk menjaga keamanan dokumen itu, ” tegasnya.

baca juga Pedagang “nakal” Kembali Di ubrak-ubrak Satpol PP

Laminasi tidak di perlukan lagi, karena dokumen seperti KK dan KTP sudah ada barcode.

Sementara, cetakan KTP dan KK berasal dari barcode.

“Bisa langsung di gunakan tanpa laminasi, ” tandasnya. (13)

baca juga Malam Kesenian di Kelurahan Talang Jawa, Ada Atraksi Debus, Cek Tanggalnya

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News