Menurutnya, untuk membuktikan keaslian dokumen apapun tidak bisa melalui laminasi.
baca juga Bukan Pusaka Berkhodam Saja Yang Di jamas, Benda Seperti Ini Juga Bisa
baca juga Berkas Korupsi di Distan OKU Segera Di limpahkan
Karena fungsi laminasi, hanya untuk menjaga dokumen agar tidak mudah rusak.
Selain itu, dokumen kependudukan saat ini sudah terkoneksi ke pusat.
baca juga Gotong Royong Danau Ranau, Camat Libatkan Para Pelajar, Targetnya Keren Deh
baca juga Dua Desa di Semidang Aji Tunggu Transferan BLT DD
Beda jika di bandingkan sebelum era digital, semuanya masih berbasis manual.
Namun ketika itu pun, laminating pada KTP dan KK, sebatas untuk menjaga keamanan dokumen, serta agar terlihat rapi.
baca juga BLT DD Di salurkan, Warga Desa Tubohan Girang
Baik kerusakan yang di sebabkan air, atau hewan kecil pemamah kertas.
“Tidak perlu di laminasi, kecuali untuk menjaga keamanan dokumen itu, ” tegasnya.