BeritaKriminaloku satu

Embat 2 Suku Emas Milik Kerabat Angkat, IRT Digelandang ke Polsek Baturaja Timur

×

Embat 2 Suku Emas Milik Kerabat Angkat, IRT Digelandang ke Polsek Baturaja Timur

Sebarkan artikel ini

Embat 2 Suku Emas Milik Kerabat Angkat, IRT Digelandang ke Polsek Baturaja Timur

Baturaja Timur – Pelaku pencurian tak pandang bulu. Ketika kondisi terdesak, apapun bisa dilakukan. Termasuk mencuri barang milik keluarga angkat.

Hal ini yang dilakukan S, seorang ibu rumah tangga berusia 41 tahun, tega mencuri barang berharga milik kerabat angkatnya.

Warga Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur ini diduga melakukan aksinya pada Minggu, 14 Januari 2024.

Ketika itu, S berkunjung ke rumah Aprianto warga Kemiling Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur sekira pukul 16.30 wib. Entah apa tujuan sesungguhnya Ia mengambangi kerabatnya itu.

Namun, setelah ia meninggalkan rumah kerabat angkatnya ini, mendadak dua suku emas 24 karat, dan 1 unit smartphone readme note 8 pro di dalam rumah lenyap tanpa bekas.

“Mengetahui barang-barang hilang, korban melapor ke polisi, ” ujar Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News