BeritaKriminal

Embat Uang Perusahaan Rp 303 Juta, Oknum Karyawan Asal Baturaja Barat Ditangkap

×

Embat Uang Perusahaan Rp 303 Juta, Oknum Karyawan Asal Baturaja Barat Ditangkap

Sebarkan artikel ini

 

“Namun uang tidak disetor ke perusahaan, ” katanya.

 

Akibat ulahnya, perusahaan merugi Rp 303,6 juta. Kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek pada 20 Maret 2023.

 

Penyelidikan petugas dilakukan. Pada 22 Mei 2023 petugas mendapat informasi bagus soal keberadaan pelaku.

 

Tidak butuh lama, polisi OKU Timur bertolak ke Kabupaten OKU. Targetnya rumah tersangka di kawasan Batukuning.

 

“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, ” jelasnya.

 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone realme, 1 bundel nota penjualan dan tagihan. Dan membawa pelaku ke Polres OKU Timur.*

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News