OKU RAYASumsel

Empat Kendaraan Ditilang Tim Gabungan

×

Empat Kendaraan Ditilang Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini

Empat Kendaraan Ditilang Tim Gabungan

Baturaja Timur – Kendaraan yang Over Dimensi Over Load (ODOL) tak banyak melintas di jalan lintas Sumatera pada Jumat, 26 Januari 2024 malam.

Padahal biasanya, lalulintas kendaraan selalu ramai sejak pukul 18.00 wib. Baik itu kendaraan angkutan batubara maupun ekspedisi.

Diduga, sepinya kendaraan besar melintas disebabkan adanya razia gabungan yang dilaksanakan Subdenpom Baturaja, Dinas Perhubungan, Polres OKU dan Satpol-PP di terminal Batu kuning Baturaja, pada Jumat malam.

Kendati demikian, petugas masih berhasil menilang 4 unit kendaraan yang melebihi muatan, dengan diberi sanksi tilang.

“Ada 4 kendaraan yang beri sanksi tilang,” Jelas Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kabag Ops Kompol Liswan Nurhapis.

Dikatakannya, penindakan kendaraan odol tidak hanya berlaku untuk angkutan batubara, tapi juga kendaraan ekspedisi lainnya yang menyalahi aturan.

“Tidak tebang pilih, mau angkutan batubara, ataupun barang lainnya, kalau dia melebihi kapasitas muatan dan dimensinya, akan kita tindak,” tegasnya.

Dansubdenpom Baturaja Letda CPM Joko Suprianto mengatakan, razia gabungan ini untuk menegakkan ketertiban dalam penggunaan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensinya.

“Karena, kendaraan ini dapat menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News