OKU SATU – Empat orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan komering Ulu (OKU), di kabarkan mundur dari jabatannya.
Keempat kepala desa itu masing-masing, Kades Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Sularno, Kades Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Sapriyanto.
Lalu, Kades Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Yunizar dan Kades SP5/Makarti Tama, Kecamatan Peninjauan, Abdul Ghafur.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Nanang Nurzaman SIP M.Si, membenarkan empat Kades aktif OKU mundur .
4 Kades Nyaleg di Pemilu 2024
Menurut Nanang, Keempat kades itu akan mencalonkan sebagai bakal calon legislatif OKU pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif 2024 mendatang.
Dan sesuai aturan, bagi kades yang maju pada Pileg, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri. Hal itu d ikarenakan, kades merupakan perangkat negara di tingkat desa.
“Keempat kades yang ikut nyaleg sudah menyanpaikan surat penguduran ke kita,” kata Nanang di temui jurnalis okusatu.id, di ruang kerjanya tadi pagi.
Nanang, menjelaskan, dalam proses pengajuan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) sesuai yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 12 dan Pasal 15.
Bacaleg yang berstatus sebagai kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan, melalui partai politik peserta pemilu menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran .
Untuk Keputusan pengunduran diri di terbitkan oleh pejabat yang berwenang, pada saat melakukan pengajuan bakal calon.
“saat ini, pemberhentian empat kades yang akan nyaleg masih dalam proses,”tandasnya.
Untuk pengisian jabatan kades yang kosong, lanjut pria yang baru saja berulang tahun ke 53 pada 10 Juni kemarin, nantinya akan di ganti oleh seorang penjabat Kades ASN OKU.
”Siapa nanti Pj kades di empat desa tersebut kita belum tahu,” tukasnya.(din)