Hadirin Jumah yang Mulia
Lewat khutbah kali ini, khatib ingin mengajukan sebuah pertanyaan, apakah betul bahwa hadits tersebut semata-mata berkaitan dengan pinta-meminta atau beri-memberi dalam hubungannya dengan barang atau kebendaan saja? Hadits itu tidak semata-mata berkaitan dengan barang atau kebendaan seperti itu sebab peminta itu sebenarnya dapat dibagi menjadi 2 (dua) macam:
yakni peminta barang dan peminta jasa. Baik peminta barang maupun peminta jasa sama-sama tidak baik dalam pandangan Islam berdasarkan hadits di atas, yakni: Lalu pertanyaannya, siapakah orang-orang yang suka meminta jasa? Atau dengan kata lain, siapa kelompok orang yang suka minta dilayani?
Jika orang-orang miskin atau orang-orang dari kalangan bawah sering dianggap sebagai orang yang suka meminta barang seperti uang, makanan, pakaian dan sebagainya, maka orang-orang mapan atau orang-orang kuat cenderung suka meminta dilayani. Artinya mereka adalah pihak yang suka meminta jasa orang lain.