Gadai Emas Masih Mendominasi
Baturaja Timur – PT Pegadaian Persero Baturaja tampaknya menjadi solusi pendanaan masyarakat menjelang tahun ajaran baru 2024.
Terlebih, barang gadai saat ini tidak hanya terpatri pada perhiasan, tapi juga elektronik dan kendaraan.
“Saat ini gadai perhiasan yang dominan, ” ujar Hashabi, penaksir Cabang PT.Pegadaian Persero Baturaja.
Selain banyak pilihan barang agunan gadai, PT Pegadaian Persero juga menawarkan dua sistem gadai. Yakni, sistem gadai KCA dengan masa gadai 15 hari dan sistem gadai KCA Flexi dengan masa gadai harian.
Baca juga :
Bawaslu OKU Dapat Kucuran Rp 13 M
Jabatan Diperpanjang, Minta Gaji Ditambah, Mantab Lur
Maksudnya, dijelaskan Hashabi, barang yang digadai bisa ditebus harian maupun per 15 hari. Tergantung sistem yang digunakan nasabah.
Syarat yang diajukan cukup mudah. Nasabah hanya diminta bawa KTP, barang yang diagunkan dan bukti pembelian.
“Jika konsumen tidak memiliki bukti pembelian, maka wajib mengisi surat perjanjian kepemilikan untuk antisipasi barang curian,” Terangnya.
Barang yang digadai, namun setelah jatuh tempo namun belum ditebus, Pegadaian akan menunggu penebus antara 4 hingga 6 bulan sebelum akhirnya akan dilelang.
“Barang yang tidak diambil artinya barang bermasalah dan ini akan masuk pelelangan, ” ungkapnya.
Lelang akan dilakukan, setelah pemilik barang dikonfirmasi pihak Pegadaian. Tiap barang yang dilelang diperlakukan sesuai tingkat resiko.
“Pelelangan emas langsung dipajang di tempat khusus. Ada barang langsung dijual putus sesuai harga emas di hari yang sama,” Pungkasnya. (Wen)








