Gagahi Anak di Bawah Umur, Warga Tanjung Baru Tidur Di Sel Tahanan
OKU SATU – Sukses meniduri anak di bawah umur, FF (23) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur itu, kini tidur di sel tahanan Polres OKU.
Insiden tersebut terjadi Sabtu 26 Agustus 2023, sekira pukul 01.35 wib, FF menyewa satu kamar di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Sukajadi.
BACA JUGA Pelajar Pulang Sekolah Dibegal Pakai Celurit, Pelakunya Satu Desa di OKU Timur
Di dalam kamar tersebut, FF yang sudah bersama SI (17) pelajar lantas merayu SI, agar mau di ajak main kuda-kudaan.
Rayuan tersebut membuahkan hasil. Namun sayangnya, setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke orangtuanya, dan orangtuanya melaporkan kejadian itu ke Polres OKU.