OKUSATU.ID – Selain Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), gaji ke 13 juga bakal diberikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ada di bumi sebimbing sekundang.
Di kabupaten OKU, tercatat sebanyak 203 P3K akan mendapatkan gaji ke 13. Jumlah tersebut terdiri dari P3K tenaga guru, tenaga kesehatan atau nakes dan penyuluh pertanian.
Untuk membayarkan gaji ke 13 P3K, Kabupaten yang digawangi H Teddy Meilwansyah sebagai penjabat (Pj) Bupati OKU telah menyiapkan anggaran sekitar Rp700 juta lebih.
“Pembayarannya pekan kedua Juni,” kata Kepala bidang (Kabid) Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) OKU Yose Oktadiansyah kepada portal OKUSATU.ID
Sama seperti ASN, pembayaran gaji ke 13, menurut Yose, digunakan untuk membantu kebutuhan anak sekolah. Seperti pembelian seragam, buku, sepatu dan lainnya.