BeritaKriminaloku satu

Gasak Uang Rp 60 Juta, 8 Suku Emas dari Warung Tetangga, Warga Kelurahan Talang Jawa Meringkuk di Penjara

×

Gasak Uang Rp 60 Juta, 8 Suku Emas dari Warung Tetangga, Warga Kelurahan Talang Jawa Meringkuk di Penjara

Sebarkan artikel ini

Embat Uang Rp 6 juta, 8 suku emas

Dari dalam lemari, Hernandes mengambil uang Rp 60 juta dari dua dompet yang berbeda. Dari dalam dompet warna pink Rp 30 juta, dan dari dalam dompet warna putih Rp 30 juta.

Selain uang tunai, 8 suku emas milik korban juga di sikatnya tanpa ampun.

Tidak cukup sampai di situ, beberapa pack rokok dengan merek terkenal, ikut jadi sasaran aksinya malam itu. Setelah menjarah uang dan isi warung, pelaku langsung kabur.

Baca juga :

Harga Karet di Lubuk Raja Membaik, Warga Serbu Pasar Gotong Royong

Tukin ASN OKU Di usulkan 6 Bulan Tahun Depan

Tim Singa Ogan Polres OKU berhasil membekuk pelaku pada 2 Oktober 2023 di kawasan Gudang Garam pukul 22.00 wib.

“Tersangka dan barang bukti uang tunai  Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dan emas sebanyak 53,6 gram ( 8 suku ) telah di amankan di Polres OKU, ” Ujar Kaplores OKU, AKBP Arif melalui Kanit Pidum Polres OKU, IPDA OMI.F, S.E. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News