Embat Uang Rp 6 juta, 8 suku emas
Dari dalam lemari, Hernandes mengambil uang Rp 60 juta dari dua dompet yang berbeda. Dari dalam dompet warna pink Rp 30 juta, dan dari dalam dompet warna putih Rp 30 juta.
Selain uang tunai, 8 suku emas milik korban juga di sikatnya tanpa ampun.
Tidak cukup sampai di situ, beberapa pack rokok dengan merek terkenal, ikut jadi sasaran aksinya malam itu. Setelah menjarah uang dan isi warung, pelaku langsung kabur.
Baca juga :
Harga Karet di Lubuk Raja Membaik, Warga Serbu Pasar Gotong Royong
Tukin ASN OKU Di usulkan 6 Bulan Tahun Depan
Tim Singa Ogan Polres OKU berhasil membekuk pelaku pada 2 Oktober 2023 di kawasan Gudang Garam pukul 22.00 wib.
“Tersangka dan barang bukti uang tunai Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dan emas sebanyak 53,6 gram ( 8 suku ) telah di amankan di Polres OKU, ” Ujar Kaplores OKU, AKBP Arif melalui Kanit Pidum Polres OKU, IPDA OMI.F, S.E. (Wen)