Warga melaporkan bahwa kakaknya kèna tùsùk dalam kondisi tersùngkùr dì jalan Dusun Pematang Jati, Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I.
Mendengar kabar tersebut, Kuswanto langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampainya dìlokasi, adik korban langsung membawa kakaknya (korban) ke Bidan Desa Gunung Terang, Dusun Sungai Tebu, Kecamatan Madang Suku I untuk mendapatkan pertolongan medis.
“warga membawa korban ke Bidan Desa. Namun, korban sudah dalam keadaan kritis. Sehingga nyawa korban tidak tertolong dan sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, korban mengalami luka tùsukan sebanyak 7 liang, yakni pada bagian punggung belakang 3 liang.
Pinggang sebelah kanan 1 liang, perut 1 liang, bawah ketiak tangan sebelah kanan 1 liang dan pergelangan tangan kiri 1 liang.