H-3 Pemungutan Suara, Semua APK Harus Bersih
Baturaja -Tinggal menghitung hari , pemungutan suara pemilihan calon bupati/wakil Bupati Ogan Komering ulu (OKU) tahun 2024 dilaksanakan.
Ya, tepatnya pada Rabu, 27 November 2024.
Sebagaimana aturan yang berlaku, semua jenis Alat Peraga Kampanye(APK) yang dipasang di Kabupaten OKU, mulai dari apk bergambar pasangan calon (Paslon), visi misi dan program paslon harus bersih pada masa tenang atau tiga hari jelang pemungutan suara.
Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi dikonfirmasi jurnalis okusatu.id menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu rapat koordinasi (rakor) dari KPUD OKU terkait penertiban APK milik Paslon yang bertebaran di Kabupaten OKU.
Kendati demikian, Yudi mengatakan semua APK milik Paslon harus bersih pada H-3 jelang pemungutan suara.
“Kalau penertiban APK itu wilayah KPUD, kami masih menunggu rakor dari KPUD, “kata Yudi.