BeritaNasional

Honorer Di Angkat PNS Bertahap, Menpan RB Minta Tidak Ada Rekrut Honorer Per 28 November 2023

×

Honorer Di Angkat PNS Bertahap, Menpan RB Minta Tidak Ada Rekrut Honorer Per 28 November 2023

Sebarkan artikel ini
foto doc Menpan RB

Honorer Di Angkat PNS Bertahap, Menpan RB Minta Tidak Ada Rekrut Honorer Per 28 November 2023

Jakarta – Jumlah honorer di Indonesia bengkak luar biasa. Mencapai 2,3 juta honorer. Di mana jumlah tersebut mayoritas di Pemerintah Daerah.

Jumlah yang menyampai jutaan ini, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas, di luar perkiraan.

BACA JUGA Honorer Tenaga Teknis Turun ke Jalan, Ketua FHTTA K2 : Sudah capek dengan janji manis beracun

“Data per 2022 honorer di perkirakna 400 ribu. Tapi begitu di data justru mencapai 2,3 juta, ” ujarnya.

Karena bengkaknya jumlah honorer ini, pemerintah kewalahan untuk mengakomodir.

Apalagi di kaitan dengan kebijakan, bahwa per 28 November tidak ada lagi honorer di Indonesia.

BACA JUGA Seperempat Honorer Terserap Formasi PPPK 2023, Sisanya Belum Jelas

“Berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018 tidak boleh lagi ada tenaga non ASN per 28 November 2023, ” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News